Lamongan.sebarwarta.com 24/02/2026
Ibadah puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang sangat fundamental. Namun, perintah ini tidak datang secara langsung di awal masa kenabian, melainkan melalui tahapan sejarah yang spesifik setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah.
1. Waktu Turunnya Perintah
Perintah kewajiban puasa Ramadhan turun pada tahun ke-2 Hijriah (sekitar 624 Masehi). Berdasarkan catatan sejarah Islam, perintah ini turun pada bulan Syaban tahun tersebut, sekitar 18 bulan setelah Nabi Muhammad SAW menetap di Madinah.
Wahyu yang mendasari kewajiban ini adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
2. Puasa Sebelum Ramadan
Sebelum kewajiban puasa Ramadan turun, Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin sudah melakukan ibadah puasa, namun bersifat tidak wajib atau mengikuti tradisi sebelumnya:
Puasa Asyura (10 Muharram): Ketika Nabi tiba di Madinah, beliau melihat kaum Yahudi berpuasa sebagai rasa syukur atas penyelamatan Nabi Musa AS. Nabi kemudian memerintahkan umat Islam untuk berpuasa Asyura juga.
Puasa Ayyamul Bidh: Puasa tiga hari di tengah bulan (tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah).
Setelah turunnya ayat Ramadan, posisi puasa Asyura berubah menjadi sunnah (sukarela), dan puasa Ramadan menjadi kewajiban utama.
3. Ramadan Pertama yang Bersejarah
Tahun pertama Nabi Muhammad SAW berpuasa Ramadan (2 H) bertepatan dengan peristiwa besar dalam sejarah Islam, yaitu Perang Badar Al-Kubra.
Kondisi: Nabi dan para sahabat harus menjalankan ibadah puasa pertama mereka di tengah terik matahari dan persiapan menghadapi peperangan besar melawan kaum kafir Quraisy.
Keringanan (Rukhshah): Karena kondisi perang dan perjalanan jauh (safar), Allah memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa untuk menggantinya di hari lain, sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat berikutnya (Al-Baqarah 184-185).
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤
(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.
4. Evolusi Aturan Puasa
Pada masa-masa awal, aturan puasa sedikit berbeda dengan yang kita kenal sekarang:
Pilihan Awal: Pada awalnya, orang yang mampu berpuasa tetapi memilih untuk tidak puasa diperbolehkan membayar fidyah. Namun, aturan ini kemudian disempurnakan (dinasakh) sehingga setiap orang yang sehat dan mukim wajib berpuasa.
Waktu Makan: Di masa awal, jika seseorang tidur setelah berbuka, maka setelah bangun ia sudah dianggap memulai puasa hari berikutnya dan tidak boleh makan/minum lagi hingga magrib esok harinya. Aturan ini kemudian diringankan oleh Allah sehingga makan dan hubungan suami-istri diperbolehkan sepanjang malam hingga fajar (Surah Al-Baqarah: 187).
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.
5. Total Puasa Ramadan Nabi
Selama hidupnya, Nabi Muhammad SAW melaksanakan puasa Ramadan sebanyak 9 kali sebelum beliau wafat pada tahun 11 Hijriah. Dari sembilan kali Ramadan tersebut, mayoritas (delapan kali) berlangsung selama 29 hari, dan hanya satu kali yang berlangsung selama 30 hari penuh.
Kesimpulan
Kewajiban Ramadan bukan sekadar menahan lapar, tetapi merupakan proses tarbiyah (pendidikan) bagi umat Islam yang dimulai sejak fase Madinah untuk memperkuat ketaqwaan dan solidaritas sosial.
Gus Kandar









