Warga Desa Waruwetan Geruduk Balai Desa Tuntut Kepala Desa Beserta Dua Perangkat Yang Diduga Korupsi

Nasional35 Dilihat

Lamongan//sebarwarta.com Aksi puluhan warga geruduk kantor Balai Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk kabupaten Lamongan, Selasa (24/2/2026) Mereka menggelar aksi untuk menyikapi atas pelaporan yang dilakukan oleh Aliansi warga masyarakat Waruwetan ke Kantor Polres Lamongan beberapa waktu lalu.

Massa aksi memadati balai desa. Mereka datang sembari membawa poster berisi sejumlah tuntutan. Seperti tulisan “Non aktifkan para perangkat yang terlibat fee desa, bersihkan desa dari para koruptor.”

Adapun tuntutan warga yakni:
1. Adili oknum Kades Maskur beserta oknum perangkat Kusmadi dan Sarkam karena meresahkan masyarakat desa waruwetan.
2. Kembalikan uang ngentit/ korupsi pembebasan lahan.

3. Non aktifkan segera Maskur, Kusmadi dan Sarkam
4. Dorong dan desak APH untuk mempercepat proses hukum terduga penggelapan.
5. Bersihkan manusia rakus di Desa Waruwetan
6. Warga sudah tidak mau dipimpin Maskur, Kusmadi, Sarkam.

Masa aksi menyuarakan aspirasinya menuntut transparansi dana.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pendemo Sugeng (LPM) dalam orasinya mengatakan, “Usut tuntas transparansi. copot Kades beserta dua perangkat desa yang terlibat korupsi dana,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam aksi warga turut melampiaskan rasa geramnya akan tingkah Kades Maskur dan oknum perangkat desa tersebut yang seolah selalu membuat gaduh di tengah masyarakat.

“Pembebasan lahan tanpa melibatkan warga dan tanpa sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi ke Kades Waruwetan Maskur di kediamannya kepada awak media mengatakan, “Dari awal permasalahan perusahaan PT Nusantara Timber Pratama (NTP) selalu melibatkan pemerintah desa, namun sekarang pihak perusahaan seolah tak ada koordinasi dengan pemerintah desa,” ungkap Kades Waruwetan.

Hal senada diungkapkan oleh Camat Pucuk Nurul Misbah SH,MM mengatakan, “Saya hadir berdasarkan laporan terkait ada unjuk rasa damai dan setelah ini akan kita rapatkan di kantor kecamatan,” ungkap Camat Pucuk. Kand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed