Lamongan, sebarwarta, com17/10/2026 – Peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terjadi di Rumah Kos yang berada di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (16/10) sekitar pukul 20.10 WIB.
Korban berinisial SS, warga asal Bandung, Jawa Barat, yang berdomisili di Kelurahan Sukorejo, mengalami luka sobek pada bagian kepala akibat dugaan pemukulan menggunakan linggis.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku berinisial MHK, 30th warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, datang ke kos korban dengan membawa linggis /kubut sepanjang sekitar 30 sentimeter.” jelasnya.
Saat korban membuka pintu kamar, terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan luka berdarah dibagian belakang kepala.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama anggota segera menuju lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku.
“Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna mendapatkan penanganan medis.” lanjutnya.
Kasihumas menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini dilakukan Satreskrim Polres Lamongan untuk mendalami kronologi dan motif kejadian serta melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(cak kandar)









